Dudy sendiri membenarkan berkas perkaranya telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum.
Perbuatan Dudy juga memperkaya sejumlah orang yang lebih dari Rp 4,5 miliar.
Wijaya akan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.
Uang itu diduga diterima Miryam dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom
Dudy Jocom diyakinj bersalah melakukan korupsi proyek gedung kampus IPDN